Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Polri di Bulan Februari 2024 Bukanlah Rp1,8 Juta - coba
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Polri di Bulan Februari 2024 Bukanlah Rp1,8 Juta

 

Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Polri di Bulan Februari 2024 Bukanlah Rp1,8 Juta - Tunjangan lauk pauk untuk TNI dan Polri di bulan Februari 2024 direvisi sesuai dengan ketentuan yang ditandatangani oleh Sri Mulyani.

Ketentuan tunjangan tambahan penghasilan untuk TNI dan Polri telah diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tertuang dalam PMK No. 49 tahun 2023.

PMK yang mengatur salah satu tunjangan kemahalan bagi TNI dan Polri ini telah ditandatangani oleh Menkeu pada tanggal 28 April 2023.

Menurut ketentuan, tunjangan kemahalan merupakan pembayaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan kemahalan TNI dan Polri di Indonesia.

Tunjangan lauk pauk bagi TNI dan Polri berbeda dengan uang makan bagi pegawai pemerintah yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Tunjangan uang lauk pauk untuk TNI dan Polri dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam satu bulan.

Tunjangan lauk pauk untuk TNI dan Polri yang ditetapkan oleh Sri Mulyani adalah Rp 60,000 per hari.

Sebagai contoh, jika Januari 2024 terdiri dari 31 hari, tunjangan hiasan yang dihitung untuk bulan tersebut adalah Rp 1,86 juta.

Dan untuk bulan Februari 2024, yang hanya terdiri dari 29 hari, biaya hiasan untuk TNI dan Polri yang dihitung untuk bulan tersebut bukanlah Rp 1,8 juta.

Untuk satu bulan yang terdiri dari 29 hari, tagihan hiasan yang diterima TNI dan Polri untuk bulan tersebut adalah Rp 1,74 juta.

Ini adalah gambaran umum dari tarif uang lauk pauk yang ditetapkan oleh Sri Mulyani untuk TNI dan Polri di Indonesia.