Taspen Siap Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Tanggal 1 Februari 2024

Selain itu, para pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah tertentu untuk memastikan proses penerimaan gaji mereka berjalan lancar.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk memastikan haknya.
Salah satu pensiunan, pensiunan pegawai pemerintah, tentu perlu disertifikasi.
Apa yang dimaksud dengan sertifikasi?
Sertifikasi adalah proses untuk memastikan bahwa para pensiunan menerima uang pensiun bulanan mereka.
Sertifikasi didasarkan pada beberapa indikator, antara lain
- Pensiunan veteran disertifikasi sebulan sekali.
- pensiunan swasta, janda dan duda tanpa ahli waris disertifikasi setiap dua bulan sekali.
- pensiunan dengan ahli waris disertifikasi sekali dalam tiga bulan.
Pensiunan pegawai pemerintah tidak perlu khawatir tentang sertifikasi.
Mereka dapat melakukan otentikasi melalui ponsel dengan mengunduh Aplikasi Otentikasi Taspen.
Aplikasi ini mempermudah proses otentikasi dan tidak perlu datang ke kantor Taspen.
PT Taspen akan segera membayarkan gaji pegawai pemerintah dari Golongan I hingga IV yang akan pensiun pada 1 Februari 2024. Besarnya gaji yang akan diterima oleh para pensiunan tersebut akan bergantung pada keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji mereka sebesar 12 persen.
Jika Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji diterbitkan pada bulan Januari, maka para pensiunan akan mendapatkan kenaikan gaji tersebut. Namun, jika PP tersebut tidak terbit, gaji pensiunan PNS akan tetap sesuai dengan PP No. 18/2019. Berdasarkan PP tersebut, perkiraan gaji pensiunan PNS Golongan I hingga IV adalah sebagai berikut:
Berikut Rincian Gaji Pensiunan PNS
- - Golongan Ia: Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- - Golongan Ib: Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
- - Golongan Ic: Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
- - Golongan Id Rp 1.560.800 - Rp 2.012.000
- - Golongan IIa Rp 1.560.800 - Rp 2.091.100
- - Golongan IIb Rp 1.560.800 - Rp 2.170.600
- - Golongan IIc Rp 1.560.800 - Rp 2.250.400
- - Golongan IId Rp 1.560.800 - Rp 2.330.600
- - Golongan IIIa Rp 1.560.800 - Rp 2.411.100
- - Golongan IIIb: Rp 1.560.800 - Rp 2.492.000
- - Golongan IIIc: Rp 1.560.800 - Rp 2.573.300
- - Golongan IIId: Rp 1.560.800 - Rp 2.655.000
- - Golongan IVa: Rp 1.560.800 - Rp 2.737.100
- - Golongan IVb Rp 1.560.800 - Rp 2.819.700
- - Golongan IVc Rp 1.560.800 - Rp 2.902.700
- - Golongan IVd Rp 1.560.800 - Rp 2.986.200
- - Golongan IVe Rp 1.560.800 - Rp 3.070.100
Demikianlah informasi mengenai Taspen Siap Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Tanggal 1 Februari 2024 semoga bisa bermanfaat.