UU ASN No 20 Tahun 2023 Kasih 5 Garansi Buat Kalian, Termasuk PPPK

Ketentuan utama dari UU ASN No. 20 Tahun 2023 berkaitan dengan kesejahteraan PPPK dan PNS Indonesia.
Dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023, salah satu kegiatan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK dan PNS Indonesia adalah dengan memberikan jaminan kepada mereka.
Menurut UU ASN No. 20 Tahun 2023, pemerintah telah memberikan lima jaminan kepada PNS bahkan PPPK.
Berikut ini adalah lima jaminan untuk PNS dan PPPK Indonesia seperti yang dilansir dari UU ASN No. 20 Tahun 2023 pada Kamis 18 Januari 2024
- 1. jaminan kecelakaan kerja
- 2. jaminan pemeliharaan kesehatan
- 3. jaminan hari tua
- 4. jaminan hari tua
- 5. jaminan kematian
Perlu dicatat bahwa sebelumnya lima jaminan di atas hanya berlaku untuk pegawai negeri sipil Indonesia.
Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Namun, berkat UU ASN No. 20 tahun 2023, mereka akhirnya mendapatkannya juga.
Memang, UU ASN No. 20 Tahun 2023 mengatur usia kerja dan pensiun bagi PPPK dan PNS di Indonesia.
Berikut ini adalah usia kerja dan pensiun bagi PPPK dan PNS di Indonesia
- - PNS Fungsional Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- - Pejabat Administrator: 58 tahun
- - Pejabat Pengawas: 58 tahun 58 tahun 58 tahun
- - Pejabat Administrator: 58 tahun 58 tahun
- - Pejabat pimpinan tinggi madya: 60 tahun
- - Manajer senior awal: 60 tahun
- - Manajer senior: 60 tahun
Itulah lima jaminan untuk PPPK dan PNS Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah di bawah UU ASN No. 20 tahun 2023. Semoga informasi diatas bermanfaat.