Sri Mulyani, Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS Akan Segera DIREALISASIKAN - coba
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sri Mulyani, Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS Akan Segera DIREALISASIKAN

 

Sri Mulyani, Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS Akan Segera DIREALISASIKAN - Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) telah memberikan jawaban pasti mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan kenaikan gaji dari Sri Mulyani setelah Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan.

Pada dasarnya, belum ada PP yang dikeluarkan untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga tahun 2024, namun Sri Mulyani masih mengkonfirmasikannya.

Memang benar bahwa pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menunggu terbitnya PP secara resmi.

Namun, tidak perlu khawatir karena Shri Mulyani belum akan membayarkan kenaikan gaji PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 bahwa pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai dari 1 Januari 2024.

Ini berarti bahwa seluruh 12 bulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan kepada Shri Mulyani.

Untuk bulan-bulan sebelumnya yang dibayarkan tanpa kenaikan gaji, sistem pembayaran sekaligus akan terus berlaku setelah PP resmi diterbitkan.

Jika PP kenaikan gaji diterbitkan pada bulan Januari, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat merealisasikan kenaikan gaji mulai tanggal 1 Februari.

Nominal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dibayarkan kepada Sri Mulyani adalah sebagai berikut:

  • 1. Golongan I - Rp. 124,864.00 hingga Rp 214,920.00
  • 2. kelompok II - Rp 161,776.00 hingga Rp 305,600.00
  • 3. Kelompok III - Rp. 206.352,00 hingga Rp. 383.760,00
  • 4. Golongan IV - Rp243.544,00 - Rp472.096,00.

Ini adalah nominal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibayarkan kepada Sri Mulyani setelah PP tersebut resmi diterbitkan.

Demikianlah informasi mengenai Sri Mulyani, Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS Akan Segera DIREALISASIKAN semoga bermanfaat.*