Pencairan PKH 2024 Tahap 1, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tujuan dari program ini adalah agar keluarga miskin dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan yang lebih baik dengan menggunakan bantuan uang tunai yang diberikan setiap tahun. Lalu, kapan PKH 2024 akan dicairkan?
Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan PKH 2024. Namun, berdasarkan mekanisme pencairan tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan dalam empat tahap.
Berikut ini adalah perkiraan jadwal pencairan PKH 2024 yang diambil dari laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
- PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024
- PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024
- PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024
- PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Untuk mengetahui status penyaluran PKH 2024, peserta dapat memantau website cek bansos kemensos di atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau di https://siks.kemensos.go.id/login . Pada tanggal 22 Januari 2024, terlihat bahwa periode salur bantuan PKH tahap 1 bagi peserta yang menggunakan kartu KKS Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia adalah Januari-Maret 2024.
Selain itu, status rekening sudah menunjukkan Rek. Berhasil. Namun, keterangan SP2D masih kosong. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan PKH di bulan Januari 2024 sudah mulai dilakukan.
Namun, tanggal pasti pencairan bantuan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari website cek bansos kemensos atau SIKS-NG.
Jumlah bantuan yang diterima oleh peserta PKH 2024 berbeda-beda sesuai dengan kategori peserta. Kategori peserta terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, dan anak sekolah SD-SMA. Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan per kategori peserta berdasarkan pencairan tahun 2023:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 juta per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 untuk setiap tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 untuk setiap tahap atau Rp 2 juta per tahun
Selain itu, setiap keluarga penerima PKH juga mendapatkan bantuan tetap sebagai berikut:
- Reguler: Rp 550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp 1.000.000/keluarga/tahun
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2024, Anda dapat mengunjungi website cek bansos kemensos di dan memasukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, dan kode yang tertera pada kotak kode. Kemudian, klik tombol CARI DATA. Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengusulkan nama Anda ke kantor kelurahan/desa.
Demikian informasi mengenai pencairan PKH 2024 tahap 1, jadwal, cara cek, dan nominal bantuan. Semoga bermanfaat.