Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan Pensiun Polri Akan Cair 1 April 2024

Bahkan, pembayaran kenaikan gaji pensiunan pegawai negeri dan pensiunan polisi untuk bulan Januari 2024 pun tidak dilakukan tepat waktu, melainkan ditunda dan ditangguhkan.
Alasan mengapa kenaikan gaji pensiunan PNS dan pensiunan Polri sebesar 12 persen tidak segera dibayarkan adalah karena Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang kenaikan gaji ASN 2024 sedang menunggu pengesahan dan penerbitan.
Belum ada jadwal pembayarannya, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji bahwa pembayarannya akan dilakukan sesegera mungkin.
Janji ini disampaikan Presiden Jokowi saat peresmian jalan tol Pamulang-Cinere-RayaBogor.
Ya, begitu ada kesempatan, akan dibayar. Kita harapkan ini akan meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berdampak pada perekonomian," kata Jokowi, yang dikutip dari situs web presiden.go.id pada Kamis, 18 Januari 2024.
Namun, jika melihat kembali ke belakang, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa PP untuk kenaikan gaji ASN 2019 baru selesai pada Maret 2019.
Oleh karena itu, pembayaran kenaikan gaji bulan Januari hingga Maret 2019 dipastikan akan dihitung ulang dan dibayarkan pada tanggal 1 April 2019.
Jadi kapan gaji PNS akan dinaikkan?" - ujar Jokowi, seperti dikutip Klik Pendidikan pada Kamis, 18 Januari 2024.
Saya menjawab: "Ya oke, PP-nya sedang dipersiapkan dan saya kira akan selesai pada bulan Maret tahun ini dan Bapak/Ibu sekalian akan mendapatkan kenaikan gaji pada awal April."
Jadi, mengingat pola pembayaran kenaikan gaji ASN di tahun 2019, jika PP terbaru tidak dirilis hingga Februari 2024, maka seharusnya kenaikan gaji ASN akan selesai pada Maret 2024.
Maka, diharapkan pembayaran kenaikan pensiun untuk pensiunan PNS dan Polri akan dimulai pada 1 April 2024.
Itulah informasi mengenai Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan Pensiun Polri Akan Cair 1 April 2024 semoga informasi diatasi Bisa bermanfaat.