Kemenpan RB Siapkan 3 Solusi Penataan Honorer Menjadi PPPK Tahun 2024 - coba
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenpan RB Siapkan 3 Solusi Penataan Honorer Menjadi PPPK Tahun 2024

 

Kemenpan RB Siapkan 3 Solusi Penataan Honorer Menjadi PPPK Tahun 2024 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan tiga keputusan terkait penempatan jabatan pimpinan tinggi pada PPPK tahun 2024.

Kebijakan tiga keputusan tentang struktur jabatan pimpinan tinggi pratama dalam PPPK tahun 2024 yang diumumkan Kemenpan RB ini merupakan hasil rapat Menteri PANRB Azwar Anas dengan DPR RI, Asosiasi Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.

Mekanisme tiga keputusan untuk memasukkan jabatan honorer dalam PPPK tahun 2024 merupakan upaya Menteri Azwar Anas melalui Kemenpan RB untuk memenuhi amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menurut Kemenpan RB, jumlah tenaga honorer di Indonesia per Oktober 2023 lebih dari 2,3 juta.

Namun, pada Januari 2023, Kemenpan RB kembali meng-update jumlah tenaga honorer menjadi 1.605.694 orang.

Pengurangan jumlah honorer menjadi 1.605.694 dikarenakan adanya seleksi CASN yang berhasil pada tahun 2023.

Jumlah tenaga honorer yang berhasil lulus CASN juga jauh lebih banyak yaitu 603 orang, sedangkan yang lulus ASN sebanyak 749.398 orang.

Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan bahwa "pada saat berlakunya undang-undang ini, badan publik dilarang mengangkat pejabat ASN atau orang lain yang bukan ASN."

Berdasarkan Pasal 66, Kemenpan RB mengusulkan tiga solusi untuk memasukkan posisi-posisi terhormat ke dalam PPPK pada tahun 2024.

Berikut ini adalah uraian dari tiga solusi yang diusulkan oleh Kemenpan RB untuk dimasukkannya jabatan terhormat dalam ASN pada tahun 2024

  • 1. melanjutkan upaya rekrutmen dan memproyeksikan bahwa jumlah pegawai honorer akan mencapai 1,6 juta pada tahun 2024
  • 2. Peraturan perundang-undangan menyediakan mekanisme yang lebih adil untuk sektor honorer melalui skema paruh waktu (tidak berlaku di sektor kesehatan); dan
  • 3. langkah-langkah komprehensif yang memungkinkan perekrutan yang lebih luas pada tahun 2024 namun tetap selektif.

Oleh karena itu, informasi dari Kemenpan RB mengenai tiga opsi penataan posisi honorer untuk PPPK 2024 akan sangat berguna.*