Simak, 2 Minggu Lagi PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Bulan Februari 2024

Alhamdulillah, gaji pensiunan PNS akan kembali cair dua minggu lagi. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai besaran gaji yang akan diterima pensiunan PNS di bulan Februari 2024, silakan simak pernyataan dari PT Taspen berikut ini.
Besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP No. 18 tahun 2019 karena belum ada aturan yang mengatur kenaikan gaji pensiun hingga saat ini," demikian disampaikan oleh PT Taspen melalui akun YouTube resmi PT Taspen pada tanggal 8 Januari 2024.
Dari hal tersebut, PT Taspen menyimpulkan bahwa PT Taspen masih membayarkan gaji pensiun PNS sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2019, jika PP tentang kenaikan gaji belum diterbitkan oleh pemerintah.
Kenaikan gaji pensiun PNS sebesar 12% yang diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 baru akan dibayarkan ke PT Taspen jika pemerintah menerbitkan PP kenaikan gaji.
Jika PP kenaikan gaji tidak segera diterbitkan, maka gaji yang akan dibayarkan ke PT Taspen pada Februari 2024 akan tetap sesuai dengan SR No. 18 Tahun 2019.
Berikut ini adalah kisaran gaji Pensiunan PNS Golongan I s.d. IV sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2019.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Golongan I.
Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900.
Pensiunan Pegawai Negeri Kelas II.
Dari Rp. 1.560.800 hingga Rp 2.865.000.
Pensiunan Layanan Publik Kelas III.
Dari Rp. 1.560.800 hingga Rp. 3.597.800.
Pensiunan pegawai negeri sipil Kelas IV.
Dari Rp. 1.560.800 hingga Rp. 4.425.900
Demikianlah informasi tentang Simak, 2 Minggu Lagi PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Bulan Februari 2024 semoga informasi diatas dapat bermanfaat.